Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja Ada beberapa tahapan proses penerimaan itu membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya meliputi :
1). Masa Pra-1928
Bila dilihat dari sudut pandang sejarah, bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada masanya kerajaan Sriwijaya menjadi pusat kebudayaan, perdagangan, tempat orang belajar filsafat, dan pusat keagamaan (Budha) dengan menggunakan bahasa perhubungannya yaitu bahasa Melayu.
Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I Tsing.
Bukti lain adalah dengan ditemukannya berbagai prasasti yang menggunakan bahasa Melayu. Prasasti-prasasti tersebut antara lain :
a) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683 M.
b) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.
c) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M.
d) Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688 M.
e) Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.
f) Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu.
Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah Belanda mengalami kegagalan sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi: “…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.” Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
2. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
3. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka bernasional.
Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Dalam Kongres II Jong Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda.
Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda itu berisi:
(1) Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
(2) Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air Indonesia;
(3) Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
2). Masa Pasca-1928
Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia.
Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.”
Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.
Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini dikenal sebagai Angkatan 45.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar